Femisida yang didefinisikan pembunuhan yang disengaja dengan motivasi yang berhubungan dengan gender yaitu, pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya. Femisida telah menjadi isu global yang semakin mendapat perhatian terhadap beberapa dekade terakhir. Di indonesia, fenomena ini merefleksikan permasalahan yang lebih luas terkait kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender. Ketidaksetaraan ekonomi dan sosial, kurangnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta lemahnya penegakkan hukum dan perlindungan bagi korban merupakan penyebab dan faktor pemicu terjadinya femisida. Masalah femisida di indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial-budaya negara ini. Budaya patriarki yang mengakar kuat di indonesia sering kali menjadi dasar pembenaran atas subordinasi perempuan. Pada masa Orde Baru (1966-1998), ideologi negara tentang peran gender sangat kuat, peran perempuan diposisikan hanya sebagai seorang istri dan ibu. Meskipun era Reformasi membaw
Kesatuan Keluarga Mahasiswa Libya