Langsung ke konten utama

PARADIGMA EKONOMI HIJAU ( GREEN ECONOMY): Menyongsong Masa Depan yang Berkelanjutan | Oleh: Ardhia Regita Chayani

    Paradigma ekonomi hijau merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan pelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan efisiensi sumber daya. konsep ini muncul sebagai respon terhadap tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh model ekonomi konvensional dan tradisional (ekonomi coklat) yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, ekspoitasi sumber daya secara berlebihan dan menghasilkan emisi karbon tinggi.

Konsep ekonomi hijau dalam perspektif islam

    Konsep ekonomi hijau dalam perspektif islam mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan menekankan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam. Konsep ini sejalan dengan maqashid syariah, yaitu tujuan utama syariat islam yang mencakup perlindungan terhadap jiwa, harta, keturunan, akal, dan agama. Berikut adalah konsep-konsep fundamental yang menghubungkan ekonomi hijau dengan ajaran islam:

    1. Khalifah (Pengelolah)

    Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi, bertanggung jawab untuk mejaga dan memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak.

Allah Ta’ala berfirman

وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ

    “Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165)

    2. Mizan (Keseimbangan)

    Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk pemanfaatan sumber daya Alam.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَ اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ

    “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (Keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.” (QS. Ar-Rahman: 7-8)

    3. Israf (Larangan pemborosan)

    Islam melarang pemborosan dan konsumsi berlebihan, sejalan dengan konsep efisiensi sumber daya dalam ekonomi hijau.

Allah Ta’ala berfirman:

 وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ 

    “Makan dan Minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sessungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf:31)

    4. Taharah (kebersihan)

    Konsep kebersihan di dalam islam sejalan dengan prinsip pencegahan polusi dan pengelolaan limbah dalam ekonomi hijau.

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

    “sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang- orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah:222)

    5. Ihsan (Kebaikan)

    Prinsip ihsan mendorong umat islam untuk berbuat baik dan melakukan yang terbaik dalam semua tindakan, termasuk dalam pengelolaan lingkungan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ

“Dan berbuat baiklan (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” QS. Al-Qasas: 77)

    6. Maslahah (Kepentingan Umum)

    Konsep maslahan di dalam islam menekankan bahwa keputusan ekonomi harus mempertimbangkan kepentingan umum, termasuk pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Implementasi dalam ekonomi modern:

  • Islamic Green Finance: pengembangan keuangan syariah yang mendukung proyek- proyek ramah lingkungan
  • Sustainable Halal Supply Chain: memastikan rantai pasokan halal serta memenuhi kriteria keberlanjutan.
  • Eco-Friendly Islamic Tourism: Mengembangkan pariwisata halal dan ramah lingkungan.

    Perspektif islam tentang ekonomi hijau menawarkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Hal ini menekankan tanggung jawab kepada setiap manuia sebagai pengelolah bumi, mendorong keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Image source : Getty Images


Konsep ekonomi hijau dalam perspektif Barat

    Konsep ekonomi hijau pertama kali diperkenalkan dalam laporan “Blueprint for a Green Economy” pada tahun 1989 oleh sekelompok ekonom inggris dan kembali diangkat oleh United National Environment Programme (UNEP) pada tahun 2008 dalam konteks krisis global. Dalam perpektif barat terdapat tiga konsep dasar yang menjadi landasan ekonomi hijau:


1. Reduksi Emisi: menekankan pentingnya mengurangi emisi karbon melalui penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih. Pembangunan rendah karbon bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang efisien dan berkelanjutan.

2. Efisiensi Sumber Daya: konsep ini berfokus pada penggunaan sumber daya alam yang optimal untuk meminimalkan limbah dan polusi. Hal ini mencakup pengelolaan yang leih baik terhadap air, tanah, dan energi, serta penerapan praktir produksi yang ramah lingkungan.

3. Inklusi sosial: berupaya menciptakan keadilan sosial dengan memastikan bahwa manfaat dari pertubuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini melibatkan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan akses yang adil terhadap sumber daya.

    Ketiga konsep ini saling mendukung dalam mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat.

Implementasi ekonomi hijau (green economy) di kancah internasional

    Implementasi ekonomi hijau di dunia internasional telah menjadi fokus utama bagi banyak negara dan organisasi global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Organisasi internasional berperan penting dalam mendorong implementasi ekonomi hijau: PBB melaui Sustainable Development Goals (SDGs), Word Bank dengan Climate Change Action Plan, UNEP dengan Green Economy Initiative. Berbagai negara juga telah mengambil langkah- langkah yang signifikan untuk mengimplementasikan konsep ini. Berikut beberapa contoh implementasi ekonomi hijau di kancah internasional:

1. Uni Eropa: Europian Green Deal

    Sebuah rancangan ambisius untuk mentranformasi ekonomi kawasan Eropa menjadi lebih berkelanjutan. Upaya ini bertujuan mencapai netralitas iklim pada tahun 2050, mendorong ekonomi sirkular, mempromosikan energi terbarukan,dan meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor.

2. China: Peradaban Ekologis

    China telah mengintegrasikan konsep “peradabaan ekologis” ke dalam strategi pembangunan nasionalnya. Upaya ini mencakup investasi besar-besaran dalam energi terbarukan, program reforentasi skala besar, pengembangan kota-kota rendah karbon, pengenalan sistem perdagangan emisi nasional.

3. India: National for a Green India

    India telah meluncurkan misi nasional untuk ekonomi yang berfokus padapeningkatan tutupan hutan, restorasi ekosistem, penignkatan kapasitas penyerapan karbon, pengembangan mata pencaharian berkelanjutan untuk masyarakat yang bergantung pada hutan.

4. Jepang: Society 5.0

    Jepang mengembangkan konsep 5.0 untuk mengintegrasikan teknologi canggih guna menciptakan masyaraat super cerdas dan berkelanjutan. Konsep ini melibatkan penggunaan AI dan IoT untuk optimalisasi energi, pengembangan mobilitas cerdas dan rendah karbon, serta inovasi dalam manajemen sumber daya.

5. Kosta rika: 100% energi terbarukan

    Kosta rika telah menjadi contoh sukses dalam transisi ke energi terbarukan, dengan hampir 100% listrik berasal dari sumber terbarukan, program perlindungan hutan yang ekstensif, target menjadi negara netral kabon.

    Implementasi ekonomi hijau di kancah internasional menunjukkan komitmen global terhadap pembangunan berkelanjutan. Hal ini memberikan beberapa manfaat, seperti mendorong inovasi teknologi dan pembangunan berkelanjutan, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan.

Kebijakan ekonomi hijau (Green Economy) di indonesia

    Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam mengadopsi kebijakan ekonomi hijau. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Berikut kerangka kebijakan utama terkait ekonomi hijau

  1.  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 RPJMN 2020-2024 memasukkan ekonomi hijau sebagai salah satu prioritas nasional. Fokus utamanya meliputi: pengurangan emisi gas rumah kaca, peningkatan energi terbarukan, pengelolaan hutan berkelanjutan.
  2. Kebijakan enrgi nasional Indonesia telah menetapkan target untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23% padatahun 2025 dan 3% pada tahhun 2050.
  3. Program Rehabilitas Hutan dan Lahan Program ini bertujuan untuk memulihkan lahan terdegradasi dan meningkatkan tutupan hutan yang berkontribusi pada penyerapan karbon dan pelestrian biodiversitas.
  4. Kebijakan industri hijauKementrian perindustrian telah meluncurkan program industri hijau untuk mendorong efisiensi sumber daya dan produksi bersih di sektor industri.
     Adapun penerapan ekonomi hijau yang telah teralisasi hingga saat ini berupa pengembangan energi surya dan panas bumi, proyek restorasi gambut, dan penerapan standar industri hijau. Menerapkan konsep ekonomi hijau di indonesia tentu menghadapi berbagai tantangan seperti indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil, deforestasi yang masih berlanjut, serta keterbatasan pendanaan dan teknologi.

     Menjalin kerjasama internasional merupakan upaya indonesia dalam mendukung ekonomi hijau, termasuk berpartisipasi dalam perjanjian paris dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan membatasi pemanasan global, kerjasama dengan Global Growth Institute (GGGI), dan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs).

    Kebijakan serta upaya kerja sama internasional dalam membangun ekonomi hijau di indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi denga kelestarian lingkungan. Meskipun tantangan masih ada, langkah-lankah yang diambil memberikan harapan untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.

Kesimpulan

    Paradigma ekonomi hijau (Green Economy) baik dalam perspektif islam maupun barat menawarkan solusi untuk tantangan lingkungan global dengan menekankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan lingkungan dan keadilan sosial. Meskipun terdapat tantangan dalam penerapannya, dukungan dan kebijakan yang tepat, investasi dalam teknologi bersih, dan kerja sama internasional dapat mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih hijau, holisik, dan inklusif.

Daftar Pustaka:

European Commission. (2020). The European Green Deal. European Commission.

https://ec.europa.eu/info/strategy/priorities-2019-2024/european-green-deal_en

International Labour Organization (ILO). (2018). Green Jobs and the Future of Work. ILO.

https://www.ilo.org/global/topics/green-jobs

Kementrian PPN/Bappenas.2020. Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-

2024.

Kementrian ESDM. 2019. Kebijakan Energi Nasional.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2018. Strategi Nasional REDD+

Kementrian Perindustrian. 2019. Program Pengembangan Industri Hijau

OECD. 2021. Green Growth Indicators for Indonesia.

United Nations Environment Programme (UNEP). (2011). Towards a Green Economy:

Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication. UNEP.

https://www.unep.org/greeneconomy

World Bank. (2012). Inclusive Green Growth: The Pathway to Sustainable Development. World

Bank Publications. https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/6058

World Resources Institute (WRI). (2021). Green Economy: Moving Toward a Sustainable

Future. WRI. https://www.wri.org/topics/green-economy

Word Bank. 2022. Indonesia economic Prospect : Green Economy for a Sustainable Future.



BIODATA PENULIS

Ardia Regita Chayani

Mahasiswa Ekonomi Kuliyyah da'wah Islamiyyah Tripoli Libya

Angkatan 2023


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Marhala Dasar, Belajar Bahasa Arab KKMI Libya Via WhatsApp

الكَلَأمُ (    Al-kalam ) A.     تَعْرِيْفُ الكَلَامِ   ( Pengertian Kalam )             الكَلَام ( Kalam ) berasal dari Bahasa Arab, yaitu كَلَّمَ - يُكَلِّمُ   yang artinya berbicara. Sedangkan, kata الكَلَام artinya perkataan atau pembicaraan. Definisi Kalam menurut Ahli Nahwu النَحْوُ     adalah : الكَلاَمُ هُوَ اللَّفْـــظُ المُرَكَبُ المُفِيْدُ بِالوَضْـعِ Kalam adalah suatu perkataan yang tersusun yang memberikan faedah atau makna yang lengkap. Jadi, Kalam dalam Bahasa Arab   memiliki 4 syarat, yaitu : 1-       اللّفْظُ ( Al-lafzu ) yaitu suara ucapan kalimat atau perkataan. Contohnya : المَسْجِدُ   ( Masjid ) كِتَابُ   ( Kitab ) كُرَّاسَةٌ ( Buku tulis ) قَلَمٌ   ( Pena ) dan lain sebagainya. 2-       الْمُرَكَبُ ( Al-Murakabu ) yaitu yang tersusun, kalam yang kita ucapkan mesti t...

PENDAFTARAN | Program Beasiswa Islamic Call College, Libya | S1, S2, S3 | 2023

Assalamualaikum sobat Penutut Ilmu, gimana Kabarnya kalian, Semoga Selalu dalam Keadaan Sehat wal 'afiat dan Selalu Dalam Lindungan Allah Subhanahu wa Ta'ala Amin ya rabb Al- amin.  Alhamdulillah segala puji bagi Allah, setelah menunggu kurang lebih 3 - 6 Bulan Akhirnya atas izin Allah SWT. Pendaftaran Program Beasiswa Islamic Call College, Libya  resmi dibuka. Nah, bagi sobat Penutut Ilmu yang berminat untuk Melanjutkan Studi S1, S2, S3-nya di Negara yang dijuluki seribu Huffadz ini, bisa nih untuk Mendaftar kan diri. Berikut  Syarat - syarat yang harus dipenuhi  : PROGRAM SARJANA S1 PERSYARATAN  1. Sehat Jasmani dan Rohani 2. Usia 17 sampai 23 Tahun. 3. Melampirkan Berkas- berkas Yang Dibutuhkan 4. Dinyatakan lulus tes Penerimaan   5. Telah Lulus dari Jenjang SMA\SEDERAJAT Dengan nilai Minimal JAYYID JIDDAN  6. Mengisi formulir pendaftaran 7. Terakhir Pengumpulan Berkas untuk jurusan umum 1 April 2023  6. Terakhir Pengumpulan Berkas untuk j...

Biografi Ulama : Imam Al-Buwaithi, sebuah Keteguhan dan Kesabaran

Masjid kulliyah dakwah, Tripoli Libya. Biografi Ulama   Imam Al-Buwaithi, sebuah Keteguhan dan Kesabaran. Oleh: adi rahman hakim (Mahasiswa islamic call college, tripoli, libya)   Nama lengkapnya Yusuf bin Yahya bin Ya’qub Al-Buwaithi. Al-Buwaithi dinisbatkan kepada sebuah daerah di Mesir yang bernama Buwaith. Ketika Imam Syafi’i rihlah ke Mesir, Al-Buwaithi selalu membersamainya hingga ia mampu mendulang pundi-pundi ilmu yang begitu banyak dari Sang Imam.   Al-Buwaithi memiliki kepribadian yang luhur, ia adalah seorang yang zuhud dan wara’, ia juga seorang mujtahid. Banyak dari penuntut ilmu berguru padanya bahkan dalam sebuah riwayat dikatakan muridnya mencapai jumlah yang fantastis yaitu sekitar 10.000 penuntut ilmu yang berasal dari dalam Mesir maupun luar. Al-Buwaithi juga termasuk penyebar Madzhab Syafi’i di Mesir. Nama Al-Buwaithi sering disebut didalam setiap kitab Madzhab Syafi’i. Selain dianggap sebagai seorang mujtahid dalam madzhab, ia juga te...