PARADIGMA EKONOMI HIJAU ( GREEN ECONOMY): Menyongsong Masa Depan yang Berkelanjutan | Oleh: Ardhia Regita Chayani
Paradigma ekonomi hijau merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan pelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan efisiensi sumber daya. konsep ini muncul sebagai respon terhadap tantangan perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh model ekonomi konvensional dan tradisional (ekonomi coklat) yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, ekspoitasi sumber daya secara berlebihan dan menghasilkan emisi karbon tinggi.
Konsep ekonomi hijau dalam perspektif islam
Konsep ekonomi hijau dalam perspektif islam mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan menekankan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian alam. Konsep ini sejalan dengan maqashid syariah, yaitu tujuan utama syariat islam yang mencakup perlindungan terhadap jiwa, harta, keturunan, akal, dan agama. Berikut adalah konsep-konsep fundamental yang menghubungkan ekonomi hijau dengan ajaran islam:
1. Khalifah (Pengelolah)
Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi, bertanggung jawab untuk mejaga dan memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak.
Allah Ta’ala berfirman
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
“Dan Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.” (QS. Al-An’am: 165)
2. Mizan (Keseimbangan)
Islam mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam semua aspek kehidupan, termasuk pemanfaatan sumber daya Alam.
Allah Ta’ala berfirman:
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَ اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ
“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (Keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.” (QS. Ar-Rahman: 7-8)
3. Israf (Larangan pemborosan)
Islam melarang pemborosan dan konsumsi berlebihan, sejalan dengan konsep efisiensi sumber daya dalam ekonomi hijau.
Allah Ta’ala berfirman:
وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
“Makan dan Minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sessungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf:31)
4. Taharah (kebersihan)
Konsep kebersihan di dalam islam sejalan dengan prinsip pencegahan polusi dan pengelolaan limbah dalam ekonomi hijau.
Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
“sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang- orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah:222)
5. Ihsan (Kebaikan)
Prinsip ihsan mendorong umat islam untuk berbuat baik dan melakukan yang terbaik dalam semua tindakan, termasuk dalam pengelolaan lingkungan.
Allah Ta’ala berfirman:
وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ
“Dan berbuat baiklan (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” QS. Al-Qasas: 77)
6. Maslahah (Kepentingan Umum)
Konsep maslahan di dalam islam menekankan bahwa keputusan ekonomi harus mempertimbangkan kepentingan umum, termasuk pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Implementasi dalam ekonomi modern:
- Islamic Green Finance: pengembangan keuangan syariah yang mendukung proyek- proyek ramah lingkungan
- Sustainable Halal Supply Chain: memastikan rantai pasokan halal serta memenuhi kriteria keberlanjutan.
- Eco-Friendly Islamic Tourism: Mengembangkan pariwisata halal dan ramah lingkungan.
Perspektif islam tentang ekonomi hijau menawarkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Hal ini menekankan tanggung jawab kepada setiap manuia sebagai pengelolah bumi, mendorong keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Image source : Getty Images
Konsep ekonomi hijau dalam perspektif Barat
Konsep ekonomi hijau pertama kali diperkenalkan dalam laporan “Blueprint for a Green Economy” pada tahun 1989 oleh sekelompok ekonom inggris dan kembali diangkat oleh United National Environment Programme (UNEP) pada tahun 2008 dalam konteks krisis global. Dalam perpektif barat terdapat tiga konsep dasar yang menjadi landasan ekonomi hijau:
1. Reduksi Emisi: menekankan pentingnya mengurangi emisi karbon melalui penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih. Pembangunan rendah karbon bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang efisien dan berkelanjutan.
2. Efisiensi Sumber Daya: konsep ini berfokus pada penggunaan sumber daya alam yang optimal untuk meminimalkan limbah dan polusi. Hal ini mencakup pengelolaan yang leih baik terhadap air, tanah, dan energi, serta penerapan praktir produksi yang ramah lingkungan.
3. Inklusi sosial: berupaya menciptakan keadilan sosial dengan memastikan bahwa manfaat dari pertubuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini melibatkan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan akses yang adil terhadap sumber daya.
Ketiga konsep ini saling mendukung dalam mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat.
Implementasi ekonomi hijau (green economy) di kancah internasional
Implementasi ekonomi hijau di dunia internasional telah menjadi fokus utama bagi banyak negara dan organisasi global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Organisasi internasional berperan penting dalam mendorong implementasi ekonomi hijau: PBB melaui Sustainable Development Goals (SDGs), Word Bank dengan Climate Change Action Plan, UNEP dengan Green Economy Initiative. Berbagai negara juga telah mengambil langkah- langkah yang signifikan untuk mengimplementasikan konsep ini. Berikut beberapa contoh implementasi ekonomi hijau di kancah internasional:
1. Uni Eropa: Europian Green Deal
Sebuah rancangan ambisius untuk mentranformasi ekonomi kawasan Eropa menjadi lebih berkelanjutan. Upaya ini bertujuan mencapai netralitas iklim pada tahun 2050, mendorong ekonomi sirkular, mempromosikan energi terbarukan,dan meningkatkan efisiensi energi di berbagai sektor.
2. China: Peradaban Ekologis
China telah mengintegrasikan konsep “peradabaan ekologis” ke dalam strategi pembangunan nasionalnya. Upaya ini mencakup investasi besar-besaran dalam energi terbarukan, program reforentasi skala besar, pengembangan kota-kota rendah karbon, pengenalan sistem perdagangan emisi nasional.
3. India: National for a Green India
India telah meluncurkan misi nasional untuk ekonomi yang berfokus padapeningkatan tutupan hutan, restorasi ekosistem, penignkatan kapasitas penyerapan karbon, pengembangan mata pencaharian berkelanjutan untuk masyarakat yang bergantung pada hutan.
4. Jepang: Society 5.0
Jepang mengembangkan konsep 5.0 untuk mengintegrasikan teknologi canggih guna menciptakan masyaraat super cerdas dan berkelanjutan. Konsep ini melibatkan penggunaan AI dan IoT untuk optimalisasi energi, pengembangan mobilitas cerdas dan rendah karbon, serta inovasi dalam manajemen sumber daya.
5. Kosta rika: 100% energi terbarukan
Kosta rika telah menjadi contoh sukses dalam transisi ke energi terbarukan, dengan hampir 100% listrik berasal dari sumber terbarukan, program perlindungan hutan yang ekstensif, target menjadi negara netral kabon.
Implementasi ekonomi hijau di kancah internasional menunjukkan komitmen global terhadap pembangunan berkelanjutan. Hal ini memberikan beberapa manfaat, seperti mendorong inovasi teknologi dan pembangunan berkelanjutan, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan.
Kebijakan ekonomi hijau (Green Economy) di indonesia
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam mengadopsi kebijakan ekonomi hijau. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Berikut kerangka kebijakan utama terkait ekonomi hijau
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 RPJMN 2020-2024 memasukkan ekonomi hijau sebagai salah satu prioritas nasional. Fokus utamanya meliputi: pengurangan emisi gas rumah kaca, peningkatan energi terbarukan, pengelolaan hutan berkelanjutan.
- Kebijakan enrgi nasional Indonesia telah menetapkan target untuk meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23% padatahun 2025 dan 3% pada tahhun 2050.
- Program Rehabilitas Hutan dan Lahan Program ini bertujuan untuk memulihkan lahan terdegradasi dan meningkatkan tutupan hutan yang berkontribusi pada penyerapan karbon dan pelestrian biodiversitas.
- Kebijakan industri hijauKementrian perindustrian telah meluncurkan program industri hijau untuk mendorong efisiensi sumber daya dan produksi bersih di sektor industri.
Kesimpulan
Paradigma ekonomi hijau (Green Economy) baik dalam perspektif islam maupun barat menawarkan solusi untuk tantangan lingkungan global dengan menekankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan lingkungan dan keadilan sosial. Meskipun terdapat tantangan dalam penerapannya, dukungan dan kebijakan yang tepat, investasi dalam teknologi bersih, dan kerja sama internasional dapat mempercepat transisi menuju ekonomi yang lebih hijau, holisik, dan inklusif.
Daftar Pustaka:
European Commission. (2020). The European Green Deal. European Commission.
https://ec.europa.eu/info/strategy/priorities-2019-2024/european-green-deal_en
International Labour Organization (ILO). (2018). Green Jobs and the Future of Work. ILO.
https://www.ilo.org/global/topics/green-jobs
Kementrian PPN/Bappenas.2020. Rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-
2024.
Kementrian ESDM. 2019. Kebijakan Energi Nasional.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2018. Strategi Nasional REDD+
Kementrian Perindustrian. 2019. Program Pengembangan Industri Hijau
OECD. 2021. Green Growth Indicators for Indonesia.
United Nations Environment Programme (UNEP). (2011). Towards a Green Economy:
Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication. UNEP.
https://www.unep.org/greeneconomy
World Bank. (2012). Inclusive Green Growth: The Pathway to Sustainable Development. World
Bank Publications. https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/6058
World Resources Institute (WRI). (2021). Green Economy: Moving Toward a Sustainable
Future. WRI. https://www.wri.org/topics/green-economy
Word Bank. 2022. Indonesia economic Prospect : Green Economy for a Sustainable Future.
Ardia Regita Chayani
Mahasiswa Ekonomi Kuliyyah da'wah Islamiyyah Tripoli Libya
Angkatan 2023
Komentar