Konsep Mutasyabihat dalam Hadits: Antara Hakikat dan Majaz
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مَغِيرَةَ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : "يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ؟ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ؟ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ؟" (صحيح البخاري، رقم الحديث: 1145، كتاب التهجد، باب الدعاء والصلاة من آخر الليل)
Rasulullah bersabda: "Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir, lalu Dia berfirman: 'Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya.'" (Shahih Al-Bukhari, no. 1145, Kitab At-Tahajjud, Bab Doa dan Shalat di Akhir Malam)
Hadits ini termasuk dalam kategori mutasyabihat karena berkaitan dengan sifat Allah, yaitu nuzul (turunnya Allah ke langit dunia). Para ulama berbeda dalam memahami hadits ini :
1. Pendekatan tafwidh (penyerahan makna kepada Allah), seperti yang dianut oleh Imam Malik, yang mengatakan: "Istiwa (bersemayam) itu diketahui, tetapi bagaimana caranya tidak diketahui, mengimaninya wajib, dan bertanya tentangnya adalah bid'ah." (Lihat: Al-I’tiqad, Al-Baihaqi, hlm. 118)
2. Pendekatan tanzih (menyucikan Allah dari sifat makhluk), di mana sebagian ulama menakwilkan nuzul sebagai turunnya rahmat dan perintah Allah, bukan secara fisik. (Lihat: Fathul Bari, Ibnu Hajar, jilid 3, hlm. 30)
3. Pendekatan tasybih (menyerupakan dengan makhluk) yang ditolak oleh mayoritas ulama Ahlus Sunnah, karena Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya. (Lihat: Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyyah, jilid 5, hlm. 243)
Hadits ini menjadi dasar dalam memahami bagaimana Allah berinteraksi dengan hamba-Nya di waktu yang penuh keberkahan, dan bagaimana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa dan istighfar pada sepertiga malam terakhir.
*Dept. Pendidikan 2025*
Komentar