الكَلَأمُ
( Al-kalam )
A.
تَعْرِيْفُ الكَلَامِ ( Pengertian Kalam )
الكَلَام ( Kalam ) berasal dari Bahasa
Arab, yaitu كَلَّمَ - يُكَلِّمُ yang artinya berbicara. Sedangkan, kata الكَلَام artinya perkataan atau pembicaraan.
Definisi Kalam menurut Ahli Nahwu النَحْوُ adalah :
الكَلاَمُ هُوَ اللَّفْـــظُ المُرَكَبُ
المُفِيْدُ بِالوَضْـعِ
Kalam adalah suatu perkataan yang tersusun yang memberikan faedah
atau makna yang lengkap.
Jadi, Kalam dalam Bahasa Arab
memiliki 4 syarat, yaitu :
1-
اللّفْظُ ( Al-lafzu ) yaitu suara ucapan kalimat atau perkataan.
Contohnya : المَسْجِدُ (
Masjid ) كِتَابُ ( Kitab ) كُرَّاسَةٌ
( Buku tulis ) قَلَمٌ ( Pena ) dan lain sebagainya.
2-
الْمُرَكَبُ ( Al-Murakabu ) yaitu yang tersusun, kalam yang kita ucapkan mesti tersusun dari
dua kata atau tiga kata atau lebih dari itu.
Contohnya : ذَهَبَ مُحَمَّدٌ إِلى المَدْرَسَة ( Muhammad pergi ke sekolah )
مُحَمَّدٌ
قَائِمٌ ( Muhammad sedang berdiri )
أَنَا
أجْلِسُ عَلَى الكُرْسِيِّ ( saya duduk diatas kursi )
Jika suatu kalimat yang tidak tersusun maka tidak di sebut مُرَكَبٌ (
murakab ),
Contoh yang tidak murakab :ذَهَبَ َ (
pergi )
الكُرِسِيِّ
( kursi
)
Jika kalimat kurang dari dua kata maka tidak memberikan makna dan
tidak di sebut murakab seperti contoh diatas.
3-
الْمُفِيْدُ ( Al-Mufidu ) yaitu yang memberikan makna atau arti, menurut ilmu النَحْوُ (
Nahwu ) :
اللَّفْظُ المُفِيْدُ فَائِدَةً يَحْسُنُ
السُكُوْتُ مِنَ المُتَكَلِّمِ وَالسَّامِعِ عَلَيْهَا
Yaitu suatu ungkapan faidah
yang memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas dari pembeciranya.
Contohnya :
Jika pembicara hanya mengatakan إِلَى ( Ke ) maka kalimat yang di
ungkapkan oleh pembicara tidak dapat di pahami oleh pendengar karna ucapannya
tidak mufid, atau hanya mengatakan المَدْرَسَةُ ( sekolah ) saja tanpa melengkapi kalimat nya,
maka yang mendengar akan bertanya –tanya , sekolah apa yang di maksud ? dan sekolah
mana yang di maksud ? oleh karenanya, susunan kalimat haruslah di lengkapi supaya menjadi mufid
sehingga pendengar bisa memahami apa yang di ungkapkannya itu, contohnya : ذَهَبَ مُحَمَّدٌ إِلى المَدْرَسَةِ ( Muhammad pergi ke sekolah ).
4-
الْؤَضْعُ ( Al-Wad’u ) Yaitu menjadikan lafaz agar menunjukan suatu makna atau memiliki
arti, maksudnya, kalimat yang di ungkapkan harus Bahasa
Arab
dengan sengaja, jika kalimat Bahasa Arab keluar dari orang yang mengigau maka kalimat
itu tidak termasuk الوَضْعُ ( wad’u ) karena kalimat yang di ungkapkannya
itu tidak mengandunag makna. Kenapa harus dengan Bahasa
Arab
? karena Ilmu Nahwu itu menjelaskan tentang kaidah Bahasa
Arab.
B.
تَقْسِيْمُ الكَلَامِ ( Pembagian Kalam )
Kalam
terbagi menjadi tiga, yaitu:
1-
الاِسْمُ ( isim ) yaitu kata benda atau nama.
Menurut Ilmu
Nahwu, الاِسْمُ (Isim)
ialah :
الاِسْمُ
هُوَ مَا دَالَ عَلَى مَعنَى فِي نَفْسِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَـقْـتَرِنَ بِزَمَنٍ
Isim
adalah Suatu kata benda atau nama yang mengandung makna didalamnya tanpa disertai
zaman atau waktu.
Contoh lain :
كُرَّاسَةٌ
: Buku
|
سَيَّارَةٌ
: Mobil
|
هَذَا /
هَذِهِ : Ini (P)
|
مَدْرَسَةٌ
: Sekolah
|
كُوْبٌ
: Gelas
|
ذَلِكَ /
تِلْكَ : Itu ( L )
|
قَلَمٌ : Pena
|
حُجْرَةٌ
: Kamar
|
هُنَا : Disini
|
زَيْدٌ
: Zaid ( nama orang )
|
فَصْلٌ
: Kelas
|
هُنَاكَ
: Disana
|
مُحَمَّدٌ : Muhammad ( nama orang )
|
طَرِيْقٌ
: Jalan
|
|
Dan lain
sebagainya, contoh yang diatas semuanya mengandung makna dan setiap maknanya
itu tidak menunjukan kepada waktu, maka
itulah disebut Isim dengan kata lain ialah kata benda.
2-
الفِعْلُ ( Fi’il ) yaitu kata kerja.
Menurut Ilmu
Nahwu, الفِعْلُ ( Fi’il ) ialah :
مَايَدُلُّ
عَلَى حَدَثِ الفِـعْلِ وَاقْـتَرَنَ بِزَمَنٍ
Sesuatu
yang menunjukan kepada kegiatan atau perbuatan dan perbuatan itu disertai
dengan waktu.
3-
الحَرْفُ ( Huruf ) Kata sambung
Menurut
Ilmu Nahwu huruf adalah :
مَادَلَّ عَلَى
مَعْنَى فِي غَيْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَـقْـتَرِنَ بِزَمَنٍ
Huruf
( kata sambung ) yang menunjukan kepada makna huruf itu sendiri jika di rangkai
dengan kalimat yang lain tanpa di sertai waktu.
C.
التَّطْبِيْقُ ( Praktek )
الطَالِبُ يَذْهَبُ إِلَى المَدْرَسَةِ
وَ هُنَاكَ فُصُوْلٌ وَ فِي الفَصْلِ سَبُّوْرَةٌ وَ مَكْتَبٌ وَ كُرْسِيٌّ وَ غَيْرُ ذَالِكَ.
عَلَى المَكْتَبِ كِتَابٌ وَ كُرَّاسَةٌ وَ قَلَمٌ .
الطَالِبُ يَكْتُبُ الدَرْسَ عَلَى الكًرَّاسَةِ,
قَدْ ذَهَبَ زَيْدٌ إلَى المَسْجِدِ وَ فِي المَسْجِدِ قُرْآنٌ وَ
بِسَاطٌ وَ سَجَدَةٌ ,
ثُمَ يَجْلِسُ زَيْدٌ
عَلَى البِسَاطِ
“Seorang pelajar pergi ke sekolah,
Dan disana terdapat beberapa kelas. Dan didalam kelas ada papan tulis, meja, kursi dan lain sebagainya.
Diatas meja ada kitab, buku tulis dan pena.
Seorang pelajar
menulis pelajaran di buku tulis.
Zaid telah pergi ke mesjid, didalam mesjid ada Qur’an, karpet, dan sajadah.
Kemudian Zaid duduk diatas karpet”.
D.
التَلْخِيْصُ( Rangkuman )
.
Komentar