ARTIKEL KEMERDEKAAN Peran Pemuda sebagai urgensi Kemerdekaan Indonesia

 Peran Pemuda sebagai urgensi Kemerdekaan Indonesia

Latifah Ainun Qolbi

Indonesia telah merdeka 78 tahun lamanya, dimulai setelah Proklamasi Kemerdekaan,

tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Soekarno dan Muh Hatta Sebuah

peristiwa Agung nan bersejarah bagi seluruh rakyat bangsa Indonesia yaitu Kemerdekaan.

Sejarah kelam mencatat bahwa bangsa Indonesia telah berjuang dibawah jajahan Belanda 350

tahun lamanya belum sepenuhnya terkalahkan dan berakhir pada tahun 1942 dengan

menyerahkan Indonesia kepada Jepang tanpa syarat dalam Perjanjian Linggarjati. Dengan

dalih menjanjikan kemerdekaan, Kolonial Jepang malah mendeposisi kembali bangsa

Indonesia selama 3,5 tahun dan selama itulah bangsa Indonesia mengalami penderitaan yang

sangat menyakitkan.

Namun, dengan dijatuhkannya bom atom yang menimnpa kota Hiroshima Pada tanggal 6

Agustus 1945 dan disusul pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom kedua dijatuhkan di atas

Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya.

Pada saat inilah bangsa Indonesia mengambil kesempatan Vacum of power dan memanfaatkan

keadaan untuk mengembalikan kebebasan yaitu memproklamasikan kemerdekaan.

14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini segera dimanfaatkan

golongan muda yang diwakili oleh Sultan Syahrir mendesak golongan tua untuk segera

memproklamasikan kemerdekaan, namun tidak disetujui karna takut akan terjadinya

pertumpahan darah pada saat Proklamasi. Akan tetapi golongan muda tetap menginginkan agar

proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan

Jepang. Dan pada akhirnya Soekarno dan Muh Hatta diculik untuk didesak agar segera

memproklamasikan Kemerdekaan yang disebut sebagai Peristiwa Rengasdengklok. dan

jatuhlah waktu pembacaan proklamasi kemerdekaan pada hari Jum’at, 17 Agustus 1945.

Sejak saat itu bangsa Indonesia mencoba membebaskan diri dari belenggu penjajahan Belanda

dan Jepang. Adapun dalam hal ini, Kemerdekaan Indonesia mengandung makna dan arti yang

penting untuk kita ketahui bersama yaitu:

1. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan bentuk

puncak perjuangan yang harus di pertahankan oleh bangsa ini dengan bersatu dalam

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan mentaati seluruh peraturan yang tertera dalam UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang berasaskan kedaulatan

bhineka tunggal ika.

2. Kemerdekaan memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah mendapatkan suatu

kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas

menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini menandakan bahwa bangsa Indonesia

merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memiliki tanggung jawab bagi

rakyat dan negaranya sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bebas dari segala

macam penjajahan.

3. Kemerdekaan adalah pintu gerbang dalam menapaki jembatan emas negri ini menuju

masyarakat yang adil dan Makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti

perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru memunculkan tantangan baru untuk

mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan negara.

Namun kendati demikian, pasca kemerdekaan upaya terbebas dari penjajahan tidaklah

usai. Penjajahan berubah sesuai berjalannya zaman, macam-macam penjajahan bukan

hanya penjajahan kolonial namun, juga bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik, pola

pikir dan sebagainya. Jika dikata apakah bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya?

Maka jawabanya adalah belum dan masih jauh untuk selalu diperbaiki. Karna masih banyak

penjajahan fisik, ekonomi, dan politik yang masih sering terjadi. Lebih parahnya lagi,

penjajahan di usia ke 78 tahun kemerdekaan Indonesia masih saja ada sebagian masyarakat

yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negri ini masih bergelimang

dalam kemiskinan dan penderitaan yang amat menyakitkan. Masih banyak bayi dan balita

di negri ini yang mengalami busung lapar dan kurang Pendidikan. Puluhan ribu para

Pejuang masih berlindung di bawah gubuk dan tol kolom jembatan yang kumuh. Jutaan

Petani yang terus berteriak membanting tulang tak berdaya karna mahalnya harga pupuk

spekulan tengkulak dan murahnya harga jual. Dan lihat pula buruh dan karyawan pabrik

yang memerlukan asih untuk menghidupi kebutuhan keluarga dan keperluan.

Dengan semua polemik tadi, lantas Dimana letak Adil dan Makmurnya negri ini?

Sedangkan pembanguan Ibu Kota baru di Kalimantan membutuhkan dana 5 ratusan Triliun

dengan tumpukan hutang negara senilai 7.787 Triliun, belum lagi ulah ketua DPRRI yang

merayakan ulang tahun dalam rapat paripurna sedangkan diluar sana ada rakyat yang

merana, ditambah kasus korupsi yang merajalela sehingga Indonesia menjadi negara

terkorup ke 5 di Asia Tenggara dan mendekati sepertiga negara korup didunia. Pemuda

bangsa dicekoki dengan tontonan yang fiktif dan tak ada nilainya, jatidiri kebangsaan dipertaruhkan bankan hilang, nilai yang didambakan jauh dari harapan, lantas akan kemana

perginya negri ini? Kaum penguasa tidak bisa dipercaya, kaum pejuang mulai tumbang,

sedangkan kaum pemuda hilang jatidirinya. Jika Indonesia merdeka di tahun 1945 karna

desakan dari golongan muda, apakah Indonesia juga akan maju dan meraih kemerdekaan

yang sesungguhnya di tahun 2045 ditangan anak muda?

“Generasi muda saat ini adalah penentu terbukanya gerbang emas Indonesia kedepan

maka jadilah Generasi Emas bukan Generasi Cemas”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAFTARAN | Program Beasiswa Islamic Call College, Libya | S1, S2, S3 | 2023

𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐧𝐚𝐭𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦𝐢𝐜 𝐂𝐚𝐥𝐥 𝐂𝐨𝐥𝐥𝐞𝐠𝐞 𝐋𝐢𝐛𝐲𝐚 𝐓𝐞𝐥𝐚𝐡 𝐝𝐢𝐛𝐮𝐤𝐚 !

Materi Marhala Dasar, Belajar Bahasa Arab KKMI Libya Via WhatsApp