Peran Pemuda sebagai urgensi Kemerdekaan Indonesia
Latifah Ainun Qolbi
Indonesia telah merdeka 78 tahun lamanya, dimulai setelah Proklamasi Kemerdekaan,
tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dibacakan oleh Soekarno dan Muh Hatta Sebuah
peristiwa Agung nan bersejarah bagi seluruh rakyat bangsa Indonesia yaitu Kemerdekaan.
Sejarah kelam mencatat bahwa bangsa Indonesia telah berjuang dibawah jajahan Belanda 350
tahun lamanya belum sepenuhnya terkalahkan dan berakhir pada tahun 1942 dengan
menyerahkan Indonesia kepada Jepang tanpa syarat dalam Perjanjian Linggarjati. Dengan
dalih menjanjikan kemerdekaan, Kolonial Jepang malah mendeposisi kembali bangsa
Indonesia selama 3,5 tahun dan selama itulah bangsa Indonesia mengalami penderitaan yang
sangat menyakitkan.
Namun, dengan dijatuhkannya bom atom yang menimnpa kota Hiroshima Pada tanggal 6
Agustus 1945 dan disusul pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom kedua dijatuhkan di atas
Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya.
Pada saat inilah bangsa Indonesia mengambil kesempatan Vacum of power dan memanfaatkan
keadaan untuk mengembalikan kebebasan yaitu memproklamasikan kemerdekaan.
14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini segera dimanfaatkan
golongan muda yang diwakili oleh Sultan Syahrir mendesak golongan tua untuk segera
memproklamasikan kemerdekaan, namun tidak disetujui karna takut akan terjadinya
pertumpahan darah pada saat Proklamasi. Akan tetapi golongan muda tetap menginginkan agar
proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan
Jepang. Dan pada akhirnya Soekarno dan Muh Hatta diculik untuk didesak agar segera
memproklamasikan Kemerdekaan yang disebut sebagai Peristiwa Rengasdengklok. dan
jatuhlah waktu pembacaan proklamasi kemerdekaan pada hari Jum’at, 17 Agustus 1945.
Sejak saat itu bangsa Indonesia mencoba membebaskan diri dari belenggu penjajahan Belanda
dan Jepang. Adapun dalam hal ini, Kemerdekaan Indonesia mengandung makna dan arti yang
penting untuk kita ketahui bersama yaitu:
1. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan bentuk
puncak perjuangan yang harus di pertahankan oleh bangsa ini dengan bersatu dalam
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan mentaati seluruh peraturan yang tertera dalam UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang berasaskan kedaulatan
bhineka tunggal ika.
2. Kemerdekaan memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah mendapatkan suatu
kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas
menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini menandakan bahwa bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memiliki tanggung jawab bagi
rakyat dan negaranya sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara. Bebas dari segala
macam penjajahan.
3. Kemerdekaan adalah pintu gerbang dalam menapaki jembatan emas negri ini menuju
masyarakat yang adil dan Makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti
perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru memunculkan tantangan baru untuk
mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan negara.
Namun kendati demikian, pasca kemerdekaan upaya terbebas dari penjajahan tidaklah
usai. Penjajahan berubah sesuai berjalannya zaman, macam-macam penjajahan bukan
hanya penjajahan kolonial namun, juga bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik, pola
pikir dan sebagainya. Jika dikata apakah bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya?
Maka jawabanya adalah belum dan masih jauh untuk selalu diperbaiki. Karna masih banyak
penjajahan fisik, ekonomi, dan politik yang masih sering terjadi. Lebih parahnya lagi,
penjajahan di usia ke 78 tahun kemerdekaan Indonesia masih saja ada sebagian masyarakat
yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negri ini masih bergelimang
dalam kemiskinan dan penderitaan yang amat menyakitkan. Masih banyak bayi dan balita
di negri ini yang mengalami busung lapar dan kurang Pendidikan. Puluhan ribu para
Pejuang masih berlindung di bawah gubuk dan tol kolom jembatan yang kumuh. Jutaan
Petani yang terus berteriak membanting tulang tak berdaya karna mahalnya harga pupuk
spekulan tengkulak dan murahnya harga jual. Dan lihat pula buruh dan karyawan pabrik
yang memerlukan asih untuk menghidupi kebutuhan keluarga dan keperluan.
Dengan semua polemik tadi, lantas Dimana letak Adil dan Makmurnya negri ini?
Sedangkan pembanguan Ibu Kota baru di Kalimantan membutuhkan dana 5 ratusan Triliun
dengan tumpukan hutang negara senilai 7.787 Triliun, belum lagi ulah ketua DPRRI yang
merayakan ulang tahun dalam rapat paripurna sedangkan diluar sana ada rakyat yang
merana, ditambah kasus korupsi yang merajalela sehingga Indonesia menjadi negara
terkorup ke 5 di Asia Tenggara dan mendekati sepertiga negara korup didunia. Pemuda
bangsa dicekoki dengan tontonan yang fiktif dan tak ada nilainya, jatidiri kebangsaan dipertaruhkan bankan hilang, nilai yang didambakan jauh dari harapan, lantas akan kemana
perginya negri ini? Kaum penguasa tidak bisa dipercaya, kaum pejuang mulai tumbang,
sedangkan kaum pemuda hilang jatidirinya. Jika Indonesia merdeka di tahun 1945 karna
desakan dari golongan muda, apakah Indonesia juga akan maju dan meraih kemerdekaan
yang sesungguhnya di tahun 2045 ditangan anak muda?
“Generasi muda saat ini adalah penentu terbukanya gerbang emas Indonesia kedepan
maka jadilah Generasi Emas bukan Generasi Cemas”
Komentar