ARTIKEL KEMERDEKAAN Sudahkah Indonesia benar-benar merdeka?
Sudahkah Indonesia benar-benar merdeka?
Oleh : Bijak Ramadhan
Sebagai masyarakat Indonesia kita sudah sama-sama mengetahui bahwa
Indonesia sudah menjadi negara yang merdeka dan itu telah disahkan, baik secara
de Jure atau de facto. Kemerdekaan Indonesia diawali dengan proklamasi yang
dibacakan oleh Ir.Soekarno pada 17 Agustus 1945, yang saat itu ia didesak oleh
para pemuda Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan saat itu
juga, maka berkat keberhasilan itu, terbayar sudah perjuangan para pahlawan.
Usaha,pikiran, harta, keringat, darah bahkan nyawa telah banyak dikorbankan
agar Indonesia mencapai mencapai titik ini, yakni kemerdekaan hakiki.
Namun nyatanya, meskipun kemerdekaan Indonesia sudah berlangsung sangat
lama yang sekarang terhitung 78 tahun, masih banyak terjadi perdebatan baik dari
kalangan aktifis sampai para ahli yang justru mempertanyakan status
kemerdekaan Indonesia, perdebatan tersebut bermula pada sebuah pertanyaan
yang dimaksudkan untuk mengkritik secara tajam baik kepada pemerintah
Indonesia atau kepada kita selaku anak bangsa, yaitu “ Apakah Indonesia sudah
benar-benar merdeka?” Dari sinilah perdebatan itu dimulai.
Maka pada kesempatan kali ini, kami selaku penulis ingin mengupas topik ini lebih
dalam, dengan sudut pandang yg objektif serta menghadirkan fakta yang ada,
harapannya dapat memberikan Insight juga pemahaman yang tepat mengenai hal
ini, dan sebelum kita berlanjut ke pembahasan yang lebih dalam maka terlebih
dahulu kita harus mencari tahu apa sih arti merdeka sebenarnya.
Pengertian merdeka
Merdeka secara bahasa, berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI)
berarti “bebas”. Bebas yang dimaksud adalah berdiri sendiri, tidak terkena atau
lepas dari tuntutan, tidak terikat, dan tidak bergantung kepada pihak tertentu.
Sedangkan secara istilah, kata merdeka itu berasal dari bahasa sansakerta yaitu
“Maharddhieka” yg berarti kaya, sejahtera, kuat.
Dikutip dari karya ilmiah berjudul Kemerdekaan yang Sesungguhnya milik Al Fitri,
arti merdeka bagi bangsa Indonesia dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 merupakan puncak
perjuangan bangsa Indonesia. Jadi, serangkaian perjuangan menentang
kaum penjajah akhirnya mencapai puncaknya, yakni kemerdekaan.
2. Arti merdeka bagi bangsa Indonesia yaitu mendapatkan kebebasan. Bebas
dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Juga bebas
menentukan nasib sendiri, artinya Indonesia merupakan bangsa yang
berdaulat, bangsa yang harus memiliki tanggung jawab sendiri dalam hidup
berbangsa dan bernegara.
3. Merdeka adalah jembatan emas atau merupakan pintu gerbang menuju
masyarakat yang adil dan makmur. Jadi, meraih kemerdekaan itu bukan
berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Justru hal ini menjadi tantangan
baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan hal-hal positif
Nah, setelah kita mengetahui pengertian dari merdeka baik secara etimologi atau
terminologi, maka bisa kita simpulkan bahwasanya Indonesia itu memang benar
sudah merdeka, yang berarti berdiri sendiri, tidak terikat atau bergantung kepada
apapun secara administrasi negara, atau dari sisi pandang sebuah negara yg
berkedaulatan, akan tetapi disisi lain, kami juga tidak dapat menyalahkan seratus
persen kepada pihak yang berargumen bahwasanya Indonesia belomlah merdeka
secara hakiki, karna memang jika kita lihat lagi keadaan disekitaran kita dan
memperhatikannya dengan seksama, tentu kita akan menyadari bahwa apa yang
dikatakan kalau Indonesia belomlah merdeka secara sempurna itu sangat benar
adanya.
Maka pada kesempatan kali ini penulis akan menghadirkan beberapa fakta
berdasarkan data yang terpercaya serta akurat dengan harapan hal ini dapat
membantu pembaca untuk memahami akar permasalahan yg sering dibahas oleh
beberapa pihak, dan dengan memahami akar permasalahan tersebut harapanya
hati kita dapat tergerak untuk berusaha bersama-sama membenahinya agar
tercapai kemerdekaan yang hakiki.
1. Belom mandiri dari sektor ekonomi.
Kami menempatkan sektor ekonomi diurutan pertama bukanlah tanpa alasan,
melainkan ini adalah berdasarkan pemahaman yg matang dan jelas bahwasanya
penyokong kekuatan terbesar sebuah negara -selain manusianya- adalah
ekonominya. Kalau perekonomian sebuah bangsa sudah kuat maka bangsa
tersebut bisa dibilang kuat, dan yang dimaksud kuat disini -salah satunya- adalah
tidak bergantung kepada pihak lain dalam dalam memenuhi kebutuhan pokoknya
dan dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara mandiri.
Dan dalam hal ini Indonesia belumlah bisa disebut negara yg merdeka -dibaca-
(kuat) dalam beberapa kasus, beberapa diantaranya adalah
• Tambang emas yg masih dikelola asing
Sudah menjadi pembicaraan turun temurun dari generasi ke generasi, tentang
tambang emas terbesar didunia yaitu tambang grasberg yg ada di Indonesia
tepatnya di Papua yg justru keuntungannya tidaklah dinikmati oleh masyarakat
Indonesia. Dilihat dari sejarahnya, PT. Freeport-Mcmorran asal Amerika ini
(dikutip dari beberapa sumber) sudah beroperasi sejak lengsernya Presiden
Soekarno atau lebih tepatnya pada tahun 1967 dan masih beroperasi sampai
sekarang, dilansir dari CNBC Indonesia tambang ini bisa menghasilkan 238 kg
sampai 240 kg emas perharinya, maka tidak dapat dibayangkan berapa kekayaan
yg sudah dihasilkan oleh bumi Indonesia ini, akan tetapi sangat disayangkan
dengan kekayaan alam Indonesia yg sangat melimpah, justru kita sebagai tuan
rumah hanya mendapatkan sedikit dari penghasilan yg didapatkan oleh
Perusahaan asal Amerika ini, yang mana berdasarkan beberapa sumber mencatat
PT. Freeport-McMorran ini memegang saham sebesar 81,28%, sedangkan
Pemerintah Indonesia hanya memegang 9,36% dan sisa 9,36% lagi dipegang oleh
PT.Freeport Indonesia. Sudah banyak kritikan pedas yg ditujukan kepada para
pemimpin Indonesia tentang hal ini bahkan dari era presiden Bj Habibie mengenai
eksploitasi yg dilakukan oleh PT. Freeport ini, namun pemerintah Indonesia masih
belom bisa berbuat banyak tentang hal ini.
Untung saja pada tahun 2018 silam, dibawah pemerintahan presiden Jokowi
Indonesia berhasil menambah kepemilikan saham atas pertambangan raksasa yg
ada di tanah papua tersebut sebesar 51,23% atas nama PT. Inalum yg dimiliki oleh
pemerintah Indonesia.
• Import bahan pokok dari luar negri dalam jumlah besar
Bicara soal kekayaan alam Indonesia yang begitu melimpah, serta tanah Indonesia
yg sangat subur telah menjadi kelebihan Indonesia dari negara-negara lain, maka
gak heran kalau kita mendengar dalam sebuah syair lagu yg berbunyi “Orang
bilang tanah kita tanah syurga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman” tentu hal ini
bukan hanya isapan jempol belaka, mengingat betapa suburnya tanah Indonesia.
Namun faktanya, dengan segala previllage yg dimiliki oleh bangsa indonesia ini,
sayangnya kita masih belom bisa memanfaatkan kekayaan alam yg kita miliki
dengan semaksimal mungkin, yg mengharuskan Indonesia mengimpor barangbarang kebutuhan dari luar negeri, baik itu berupa barang mentah ataupun barang
jadi, diantaranya seperti alumunium, pipa, besi, baja, ini untuk sektor
pembangunan. Adapun untuk sektor pangan Indonesia juga masih mengimpor
buah-buahan, sayuran, jagung, dan masih banyak lagi, lebih mirisnya lagi,
meskipun indonesia dikenal dengan negara agraris (Negara yg menjadikan sektor
pertanian sebagai sumber daya utama) Indonesia masih tercatat sering
mengimport beras dalam jumlah yg terbilang “gila” dari negara-negara tetangga
untuk memenuhi kebutuhan beras yg katanya tidak tercukupi jika hanya
mengandalkan hasil panen dari para petani lokal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa impor beras Indonesia masih
berlanjut di bulan Februari 2023. Impor beras pada bulan kedua tahun ini
mencapai 212,71 juta Kg. Impor tersebut datang dari 3 negara, yakni dari Thailand,
Vietnam, dan India.
Tidak cukup disitu, lagi-lagi kita dibuat geleng kepala oleh sebuah data yang
mencatat bahwasanya Indonesia juga masih mengimpor garam dari luar negeri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, bahwa Indonesia selalu melakukan impor
garam dalam jumlah besar setiap tahunnya. Pada 2022, volume impor garam
Indonesia mencapai 2,75 juta ton dengan nilai US$124,4 juta.
Aneh memang saat membaca data yg fantastis ini, bagaimana bisa Indonesia yg
dikenal dengan sebutan negara maritim (negara sebagian besar wilayah indonesia
adalah lautan) tapi masih mengimport garam dari luar negri, meskipun pihak
pemerintah sudah memberikan berbagai alasan kenapa Indonesia masih
mengimport garam dengan jumlah yg sangat besar, tapi ini tetap saja tidak dapat
dijadikan pembelaan bahwasanya kita belom bisa bebas dari kebergantungan
kepada negara lain, karna jika diingat-ingat lagi makna merdeka adalah bebas, dan
mampu berdiri sendiri.
• Kesejahteraan yg belom merata
Bicara soal kemiskinan mungkin kita akan langsung terbayang kondisi saudarasaudara kita yang berada di daerah pelosok Indonesia yg ada didaerah timur dan
sekitarnya, namun jika kamu berfikir bahwa kemiskinan hanya ada di daerah
pelosok saja itu adalah kesalahan besar, karna pada faktanya kemiskinan ini
tersebar merata disetiap daerah, bahkan kita akan dapati perumahan kumuh di
sekitaran ibu kota Jakarta yg dipandang sebagai pusat pemerintahan Indonesia
dan 85% perputaran ekonomi terjadi disana. Ini terjadi bukan karna Indonesia
negara yg miskin, tapi ini terjadi karna kekayaan Indonesia yg belom merata ke
semua lapisan masyarakat.
Lembaga Keuangan Swiss, Credit Suisse mengeluarkan riset mengenai
ketimpangan kekayaan di berbagai negara. Indonesia masuk dalam 9 besar negara
dengan kekayaan tidak merata. Hanya satu persen saja orang terkaya di Indonesia
sudah bisa menguasai 49,3 persen kekayaan nasional. Konsentrasi kekayaan pada
1 persen terkaya di Indonesia terburuk keempat di dunia setelah Rusia (74,5 persen), India (58,4 persen), dan Thailand (58 persen). Selain itu, jika dinaikkan
menjadi 10 persen terkaya, penguasaannya mencapai 75,7 persen kekayaan
nasional. Ketimpangan yang terjadi di Indonesia bisa menjadi suatu masalah
serius, karna ini akan menyebabkan kesenjangan diantara masyarakat yg
menyebabkan terciptanya label “masyarakat atas dan masyarakat bawah” dan ini
juga menjadi salah satu bukti kalau Indonesia belom bisa disebut sebagai negara
yg merdeka, karna salah satu arti merdeka adalah kuat dan sejahtera.
• Hutang negara yg semakin menggunung
Tercatat bahwa hutang negara semenjak kepemimpinan presiden pertama sampai
sekarangnbukannya semakin berkurang justru malah semakin bertambah.
Dikutip dari beberapa sumber, hutang negara pada masa kepemimpinan presiden
Soekarno adalah sebesar Rp 32 triliun. Pada masa kepemimpinan presiden
Soeherto sebesar Rp 551,4 triliun. Pada masa kepemimpinan presiden BJ Habibie
mewarisi hutang sebesar Rp 938,8 triliun. Pada masa kepemimpinan presiden Gus
Dur mewarisi hutang sebesar Rp 1.271 triliun. Pada era kepemimpinan presiden
Megawati mewarisi hutang sebesar Rp 1.298 triliun. Era presiden Susilo Bambang
Yudhiyono mewarisi hutang negara sebesar Rp 2.608 triliun. Era presiden Jokowi
tercatat sebagai presiden dengan hutang negara yg membengkak, Kementerian
Keuangan RI mencatat, sampai akhir Desember 2020 total utang pemerintah
melonjak hingga mencapai angka Rp6.074,56 triliun sehingga rasio utang
pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen. Utang luar negeri Indonesia
paling banyak berasal dari Singapura yang mencapai USD 67,93 miliar, disusul
oleh Jepang sebesar USD 29,03 miliar dan Tiongkok USD 20,03 miliar. Selain ketiga
negara itu, Indonesia juga memiliki pinjaman dari Amerika, Australia, Austria,
Hongkong, Korea Selatan, Inggris, Swiss, dan berbagai negara lainnya.
2. Pendidikan Indonesia masih terbilang memprihatinkan
Hal ini kami katakan bukan tanpa alasan, namun ini berdasarkan fakta, dan adapun sebab mengapa indonesia masih terbilang rendah dari segi pendidikannya
akan kami rangkum dalam beberapa poin.
• Kurangnya perhatian kepada para guru
Pada tahun 1945 saat kota Jepang Hirosima Nagasaki hancur disebabkan oleh bom
atom yang dijatuhkan Amerika pada saat itu menjadikan Jepang kalah telak, kaisar
Jepang yang menyadari kekalahannya itu langsung memerintahkan kepada
seluruh aparat Jepang untuk mengumpulkan para- para guru yang masih tersisa dengan harapan bahwa para guru dapat mengembalikan semangat, membangun
mental serta mendidik anak-anak Jepang untuk dapat kembali bangkit dari
kekalahan dan alhasil kita lihat dizaman sekarang Jepang sudah menjadi negara yg
sangat maju, ini menandakan bahwa langkah yang diambil oleh kaisar Jepang saat
itu adalah langkah yang tepat.
Melihat hal ini seharusnya kita dapat berkaca dan meniru apa yg dilakukan oleh
Jepang, akan tetapi pada kenyataannya negara kita justru masih terbilang sangat
jauh dari apa yang dilakukan oleh Jepang, alih alih menghargai para guru dan para
pengajarnya, di Indonesia justru malah berlaku sebaliknya. Bagaimana tidak, dari
berita-berita yg tersebar masih banyak guru-guru di Indonesia yang masih
berstatus Honorer dengan gaji Rp 300.000 Perbulan, dan yg lebih mirisnya hal
tersebut berlangsung sampai berpuluh-puluh tahun ia berprofesi menjadi seorang
guru tanpa ada kenaikan jabatan atau gaji. Tidak habis disitu, kemarin kita
digegerkan oleh berita yg tersebar bahwasanya ada guru yg dilaporkan ke polisi
dikarenakan menjewer muridnya yg tidak tertib, wali siswa tersebut melaporkan
guru ini ke polisi,dan kejadian ini tidak hanya terjadi sekali, bahkan kejadian ini
berulang, menandakan kurangnya perhatian kita sebagai anak bangsa atas
pentingnya peran seorang guru, yg mana guru adalah sosok yg diharapkan dapat
mencerdaskan anak bangsa, guru yg diharapkan menjadi sosok pembawa api obor
semangat yg diturunkan dari generasi ke generasi, maka sudah seharusnya
diperlukan perlakuan khusus dan apresiasi perlu diberikan kepada para pahlawan
tanpa tanda jasa ini, jika mereka yg menjadi sumber ilmu saja tidak dihargai maka
bagaimana para murid bisa menghargai ilmu? dengan alasan inilah kami
mengatakan bahwasanya Indonesia masih jauh dari kata merdeka terlebih dari
sektor pendidikan, bahkan yg lebih mirisnya lagi, Indonesia dinobatkan sebagai
negara dengan pendidikan yg tertinggal 128 tahun dari negara maju, dikutip dari
Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, Adamas Belva Syah Devara.
• Tingkat literasi yg masih rendah
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Program for International Student
Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and
Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 70
negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah,
ditambah data dari UNESCO yg menyebut bahwa indeks minat baca masyarakat
Indonesia hanya 0,001 persen.
Maka gak perlu heran, kalau masyarakat Indonesia masih terbilang menyandang
pendidikan yg rendah, karna memang hal ini selaras dengan data yg menunjukkan
rendahnya tingkat membaca masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Setelah kami memaparkan begitu banyaknya data konkrit yang menunjukkan
bahwasanya Indonesia masih banyak kekurangan dari berbagai sektor, (kami
hanya menyebutkan dua sektor yakni sektor perekonomian dan sektor pendidikan
melihat karena dua sektor ini adalah sektor terpenting dalam pembangunan
sebuah negara) kami ingin kembali memfokuskan pembahsan ke tema yang telah
kami bawakan diawal yaitu “Apakah Indonesia sudah benar-benar merdeka?”
Maka jawabannya adalah “Ya, Indonesia sudahlah merdeka”, karena jika
mengatakan kalau Indonesia belum merdeka tentu ini sangat tidak menghargai
perjuangan, pengorbanan serta usaha yang telah dikeluarkan oleh para pahlawan
dalam memerdekakan Indonesia, maka sudah tidak lagi diragukan Indonesia jelasjelas sudah merdeka.
Tapi jika dilihat dari makna dan pengertian merdeka secara keseluruhan, kami
katakan dengan berani bahwa Indonesia masih belom merdeka atau belom
mencapai kemerdekaan yg hakiki karna jika kita tengok kembali pengertian
merdeka, kita akan dapati bahwa merdeka adalah dapat berdiri sendiri, tidak
bergantung pada siapapun, kuat, dan sejahtera. Dan bukan berlebihan jika
kemerdekaan yg sekarang kita rasakan sekarang disebut “kemerdekaan cumacuma” atau “kemerdekaan hadiah” karna kemerdekaan yg kita rasakan sekarang
adalah hasil dari kerja keras nenek moyang kita, adapun kita masih berpangku
tangan atas hasil jerih payah mereka.
Solusinya
Diakhir kata sampailah kita pada sebuah pertanyaan yaitu “Kalau Indonesia
masih belom mencapai kemerdekaan yg sesungguhnya, maka apakah yg
harus kita lakukan sebagai anak bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan yg
hakiki?.” maka untuk menjawab itu kami merangkumnya menjadi beberapa poin
1. Tingkatkan kualitas SDM
Dalam menjalankan sebuah negara, seluruh aspek masyarakat harus berpartisipasi
dalam gerakan pembangunan, maka tidak hanya mengandalkan pemerintahnya saja,
namun masyarakat juga perlu di tingkatkan kualitasnya, tentu langkah awalnya adalah
dengan membekali masyarakat pengetahuan dalam mengelola kekayaan sekitar, dan
meningkatkan kualitas generasi muda adalah fokus yg paling utama. Berangkat dari
sini diharapkan pemerintah dapat memfokuskan serta menyusun rencana yg
matang untung mendidik serta mengelola generasi muda agar menjadi generasi yang berkualitas, investasi yang paling berharga untuk masa depan bangsa adalah
mencerdaskan generasi mudanya.
2. Berhenti menyalahkan dan mulai berbenah
Bukan hal yg bijak, saat menyadari kekurangan yg kita miliki lalu menyalahkan
pihak tertentu, karna ini semua adalah perjuangan bersama, kemerdekaan tidak
dapat raih kecuali dengan kesadaran seluruh lini masyarakat untuk bersama-sama
memajukan bangsa Indonesia, sebagaimana yg telah dicontohkan oleh nenek
moyang kita, semua berjalan pada porsinya masing-masing dan bertanggung
jawab atas amanah yg ia pikul, mengingat setiap amanah akan dimintai
pertanggung jawaban, baik didunia maupun di akhirat.
3. Perlunya kesadaran generasi muda bahwa mereka adalah penerus estafet
perjuangan bangsa.
Sudah tidak dapat diragukan lagi bahwa nasib suatu bangsa terletak pada pundak
generasi mudanya, bahkan kami tidak mendapati dalam literatur sejarah ada
negara yang berhasil bangkit tanpa peran generasi muda, bangkitnya sebuah
negara beriringan dengan kebangkitan generasi muda, dua hal ini tidak dapat
dipisahkan, maka dari itu perlunya kesadaran generasi muda tentang pentingnya
peran mereka atas bangsa, seperti yang dikatakan oleh seorang penyair Arab yg
bernama Syauqi Bek “Sesungguhnya di tangan pemuda terletak nasib sebuah
bangsa, jika pemuda nya baik maka baiklah bangsa tersebut namun jika pemuda
nya hancur maka hancurlah bangsa tersebut”.
Penutup
Diakhir pembahasan, penulis berharap setelah membaca pemaparan yg kami
sampaikan diatas, muncul dihati kita rasa bertanggung-jawab atas amanah
kemerdekaan yg telah diwariskan dari nenek moyang kita, maka sudah sepatutnya
bagi kita untuk menjaga dan mempertahankannya.
Kami sadar bahwa perjuangan kita masihlah sangat panjang, dan dibutuhkan
waktu yg panjang untuk mencapai hakikat merdeka yg sesungguhnya, namun
perjuangan ini akan terasa ringan saat dilakukan bersama-sama tidak perduli
betapa lelahnya dan betapa panjangnya. Tentu tidak lupa memohon pertolongan
Allah swt yg maha kuasa untuk selalu membimbing kita dalam mengelola rezeki
kemerdekaan yg telah Dia anugrahkan kepada kita, sampai akhirnya kita bisa
mendapatkan apa yg dijanjikan oleh rabb semesta yaitu “Baldatun tayyibatun, wa
rabbun ghafur”.
Sekian.
Komentar