Langsung ke konten utama

Perang Suci dan Pengkhianatan Khariji


Source : Unsplash

Ketika Daulah Ubaidiyyah (Syiah) memasuki kawasan Maghrib, mereka mulai melakukan pelanggaran-pelanggaran diin yang amat nyata, mereka menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Merubah-rubah syariat dengan hawa nafsu mereka. Beberapa bentuk penyelewengan mereka adalah sebagai berikut :

1.      Melarang sunnah-sunnah yang mutawatir dan masyhur dan menambah-nambah sesuatu yang baru didalamnya , seperti menambahkan lafadz "حي على الخير العمل" dalam adzan. Hal ini diriwayatkan dari salah seorang muadzin salah satu masjid pada saat itu yang bernama ‘Arus –Rahimahullah-  dia menyaksikan beberapa orang syiah yang tidak menggunakan lafadz diatas dalam adzan lalu di potong lidahnya kemudian diletakkan diantara 2 matanya, diarak keliling Qairawan lalu dibunuh dengan tombak. Riwayat lain mengatakan dibunuh dengan alat pemecah batu (Lihat Riyadhun Nufus, Juz 2, Hal 156). 

      Dibalik ini para ulama menyadari makar ubaidiyyin yang sangat menjijikan yaitu ingin mengosongkan masjid dari kaum muslimin, maka saat itu untuk menghindari mafsadat yg lebih besar –yakni kosongnya masjid dari jamaah kaum muslimin- maka dengan terpaksa mereka melakukan adzan dengan tambahan lafadz diatas. Diantara ulama yang menyadari makar ubaidiyyin adalah Abul Hasan ‘Ali bin Muhammad Bin Masrur Al-Abdi Ad-Dabbagh –Rahimahullah- (Wafat 359 H). Dan dia berkata :

تمادوا على الأذان على سنته، في أنفسكم. فإذا فرغتم فقولوا: حي على خير العمل. فإنما أراد بنو عبيد خلاء المساجد، لفعلكم هذا - وأنتم معذورون - خير من خلاء المساجد

"Tetaplah kalian melanjutkan adzan sesuai sunnahnya. Jika kalian sudah menyelesaikannya maka baru katakanlah “Hayya Ala Khairil ‘Amal”. Karna sungguh Bani Ubaid ingin mengosongkan masjid –dari jamaah-. Dan sungguh perbuatan kalian ini lebih baik daripada kosongnya masjid, dan kalian adalah orang-orang yang di udzur.” (Lihat Tartibul Madarik, Juz 6, hal. 260)

Para syiah laknat ini juga melarang kaum muslimin untuk melaksanakan sholat tarawih dengan sebab yang ma’lum diketahui bahwasanya keyakinan para syiah –laknatullah alaihim- itu adalah mencela sahabat, dan Umar Radhiyallahu Anhu adalah yang mencetuskan sholat tarawih ini, maka para syiah ini tidak mengakui Umar R.A, tidak memuliakannya, bahkan banyak perkataan lebih buruk bahkan laknat terhadap Umar R.A , -Allahul Musta’an- .

Mereka juga ghuluw terhadap Al-Mahdi hingga menempatkannya pada derajat sebagai Ilah, mengetahui hal ghaib, mengklaim al-mahdi adalah nabi . (Lihat Kawakib Durriyah Fii Shiratin Nuriyyah, hal 204-205)

Mereka juga menindas dan membantai siapapun yang bersebrangan dengan madzhab syiah mereka, lalu melarang berfatwa dengan madzhabnya Imam Malik dan hanya boleh berfatwa dengan madzhab ahlul bait, sedang yang tetap teguh pada madzhabnya Imam Malik mereka berfatwa secara diam-diam. Kejahatan mereka yang lain seperti melarang diadakan ta’lim dengan ushul ahlussunnah dan semua hal yang berkaitan dgn aqidah, hanya Bahasa arab saja yang boleh diajarkan. Sampai-sampai para masyaikh Qairawan memberikan ta’limnya secara sembunyi-sembunyi dirumah-rumah mereka atau dimanapun yang tidak akan diketahui oleh Bani Ubaid –laknatullah alaihim- .

Dan masih banyak penyimpangan-penyimpangan lain yang mereka lakukan, namun contoh-contoh diatas sudah cukup membuktikan bahwa mereka telah kafir . Bahkan ulama ahlussunnah pada saat memfatwakan Kafir bagi orang yang mengadopsi madzhabnya Bani Ubaid walaupun mereka “Mukroh”.

Ketika datang Ahlu Tarablus dan mereka menyatakan bahwa mereka masuk kedalam agama Bani Ubaid dalam keadaan ikroh , maka berkata Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani :

"هم كفار لاعتقادهم ذلك"

"Mereka telah kafir sebab keyakinan mereka itu”
(Lihat Ma’alimul Iman, juz 2, hal. 265)

Namun pemilik kitab ma’alimul iman memberikan catatan bahwa perkataan Abi Zaid ini adalah lebih dekat pada mubalaghoh, sebab untuk memperingatkan manusia dari kekufuran bani ubaid, dan mereka yang dalam keadaan ikroh lalu masuk diinnya bani ubaid tidak kafir.


Dari sebab pelanggaran-pelanggaran syariat itulah maka muncul perlawanan-perlawanan dari kalangan ulama Ahlussunnah dikawasan Maghrib. Sebenarnya para ulama pada zaman itu telah menfatwakan untuk menyelamatkan diri ke negara lain, namun hanya sebagian kecil yang pergi, dan mayoritas kaum muslimin saat itu tetap bertahan, bersabar, melawan, dan berjihad.
Banyak perlawan-perlawan yang dilakukan oleh kaum muslimin dan para ulama ahlussunnah pada saat itu seperti pengingkaran terhadap segala macam propaganda syiah, perlawanan dengan cara debat, dan perlawan bersenjata yakni jihad fii sabilillah .

Kali ini Al-Faqir fokuskan kepada jihad para ulama ahlussunnah di Maghrib melawan tirani bani Ubaid.

Saat itu, para ulama ahlussunnah merasa tidak cukup untuk melawan bani ubaid jika hanya dengan pengingkaran dan jidal. Maka berkumpulah segolongan ulama ahlussunnah untuk mengumpulkan kekuatan dan persenjataan untuk berjihad melawan tirani bani ubaid. Setelah mereka berunding dan bermusyawarah, muncullah fatwa wajibnya memerangi bani ubaid , diantara yang hadir dalam musyawarah itu adalah :

1.       Abu Sulaiman Rabi’ bin Sulaiman bin ‘Atho Al-Qurasyi An-Naufali atau lebih dikenal dengan Rabi’ Qaththan (Wafat 333 H)
2.       Abul ‘Arob Muhammad bin Tamim bin Tamam At-Tamimi(wafat 333 H)
3.       Abu Ishaq Ibrahim Bin Ahmad As-Siba’i  (Wafat 356 H)
4.       Abu Abdul Malik Marwan bin Nashr Al-Khayyath (Wafat 340 H)
5.       Abu Abdillah Muhammad bin Al-Fath Al-Muaddib  (Wafat 334 H)
6.       Abu Muhammad Abdillah bin Fithis (Wafat 339 H)
7.       Abu Bakr Muhammad bin Sa’dun Al-Jaziri At-Tamimi (Wafat 344 H)
8.       Abu Hafsh Umar bin Muhammad bin Masrur Al-‘Assal (Wafat 343 H)
Dan banyak lagi yang lainnya .

Sedangkan ketua dari perkumpulan ini, dan dia adalah orang yang diambil rujukannya adalah Abu Fadhl ‘Abbas bin ‘Isa bin ‘Abbas Al-Mamisi (Wafat 333 H). Di dalam daurah ini terjadi perundingan dan perdebatan hebat untuk menentukan siapa pemimpin dalam perang melawan bani ubaid ini. Kemudian diputuskanlah seseorang bernama Abu Yazid Mukhlid bin Kaidad, dia adalah seorang khariji namun dia mengklaim bahwa dia seorang ahlussunnah, memiliki kekuasaan besar saat itu. Dia pandai menghiasi dirinya dengan taqiyyah, agar seakan-akan meyakinkan dimata ulama ahlussunnah pada waktu itu.

Namun tidak semua ulama menerima hal ini, ada sebagian dari mereka menolak untuk keluar bersama Abu Yazid Al-Khariji ini, kecuali setelah mereka mendengar sebuah hadits yang dikatakan oleh abul arob perihal memerangi rafidhah. Berkata abul arob :

"يقول عليه الصلاة والسلام فيه : ((يكون آخر الزمان قوم يقال لهم الرافضة فإذا أدركتموهم فاقتلوهم فإنهم كفار))
“berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Akan muncul di akhir zaman kaum rafidhoh, jika kalian mengetahui mereka, maka bunuhlah. Karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang kafir.” [1]

Setelah mendengar hadits ini semua yang hadir di perkumpulan bertakbir dan mengangkat suara mereka tinggi-tinggi hingga mengguncang sekitarnya pada saat itu.

Maka berkumpulah semua suara. Tidak ada perselisihan dalam memerangi bani ubaid yang kafir ini. Satu sama lain saling memotivasi dalam perang suci ini. Salah satu masjid dikota itu digunakan untuk mentasyji dan melakukan persiapan rohani. Liwa dan Royah diangkat tinggi-tinggi. Rabi’ Qaththan salah seorang panglima sekaligus ulama melihat bendera-bendera jihad terangkat dengan suka cita dan bahagia, Shaf-shaf mujahidin rapat berjajar dengan senjata siap ditangan masing-masing junud. Saat itu Rabi’ Qaththan mengatakan :

"الحمد لله الذي أحياني حتى أدركت عصابة من المؤمنين اجتمعوا لجهاد أعدائك و أعداء نبيك يا رب"

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkanku hingga aku mengetahui sekelompok kaum mukminin berkumpul untuk berjihad melawan musuh-musuh-Mu dan musuh-musuh nabi-Mu ya Rabb.”

Berkumpullah para ulama beserta junudnya menuju tempat yang telah disepakati. Hampir semua kaum muslimin saat itu ikut berperang, kecuali orang-orang yang lemah. Dan Rabi’ Qaththan dengan gagah perkasa serta peralatan perang yang lengkap menunggangi kudanya dan menyusur shaf-shaf mujahidin.

Terjadilah perang hebat, para ulama ahlussunnah berada dishaf-shaf terdepan. Dikatakan pada saat itu para ulama ahlussunnah di uji dengan ujian yang baik –yaitu jihad melawan bani ubaid-. Jihad mereka menggambarkan jihadnya salaf dalam melawan musuh-musuh Allah. Dan telah syahid tidak kurang dari 80 ‘alim, termasuk Rabi Qaththan sendiri –rahimahullah rahmatan waasi’ah-.
Saat itu hampir para ulama dan kaum muslimin menguasai kota Mahdiyah, namun saat itu juga pengkhianatan si Khariji dimulai. Maka tersingkap wujud asli si Khariji abu yazid ini. Dia memerintahkan junudnya untuk memisahkan diri dari ahlussunnah sehingga mudah bagi musuh untuk membunuh kaum muslimin saat itu. Si Khariji berkata :

" إذا التقيتم مع القوم فانكشفوا عن أهل القيروان حتى يتمكن أعدائكم من قتلهم لا نحن فنستريح منهم"

“Jika kalian bertemu kaum, pisahkan diri kalian dari ahlu qairawan sampai leluasa musuh-musuh kalian untuk membunuh mereka, bukan kita. Kita mencukupkan diri dari mereka.”
Inilah Khariji Khabits, tujuan dari perbuatannya adalah berhenti dari perang dengan sangkaan jika mati masyaikh Qairawan dan Imam-Imam kaum muslimin maka pengikut si khariji ini mendapatkan tamkin dan melakukan perbuatan yang hanya Allah yang tau apa yang akan dia perbuat.
Namun Allah lah sebaik-baik pembuat makar. Si khariji ini tidak dibiarkan saja namun Allah binasakan dia dengan junudnya yang semakin melemah dan sedikit hingga dia dan pengikutnya mati dengan seburuk-buruk kematian yang terjadi pada 30 Muharram th 336 H.

Perang berlanjut diseluruh penjuru Qairawan dan para syiah laknatullah dibantai habis-habisan saat itu. Bahkan dibakar dan harta-harta mereka menjadi ghanimah kaum muslimin.

Aku berkata :
Maka ambilah pelajaran dari kisah ini. Tidak hanya syiah yang bisa bertaqiyyah, khawarijpun juga mampu bertaqiyyah dengan mengaku ahlussunnah, maka berhati-hatilah sebab keduanya berbahaya dan kita tidak tahu apa yang akan dilakukan mereka. Entah membuat makar terhadap ahlussunnah atau yang lainnya. Allahu a’lam
[1] Lafadz hadits yang tertera berbeda. Saya belum menemukan hadits diatas namun ada hadits yang semisal, diriwayatkan dari Ali R.A bahwasannya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

يَظْهَرُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يُسَمَّوْنَ الرَّافِضَةَ يَرْفُضُونَ الإِسْلامَ

“Akan muncul di akhir zaman sekelompok kaum yang dinamakan Rafidhah yakni menolak Islam.” (HR. Ahmad)
Allahu A’lam

Adi Rahman Hakim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDAFTARAN | Program Beasiswa Islamic Call College, Libya | S1, S2, S3 | 2023

Assalamualaikum sobat Penutut Ilmu, gimana Kabarnya kalian, Semoga Selalu dalam Keadaan Sehat wal 'afiat dan Selalu Dalam Lindungan Allah Subhanahu wa Ta'ala Amin ya rabb Al- amin.  Alhamdulillah segala puji bagi Allah, setelah menunggu kurang lebih 3 - 6 Bulan Akhirnya atas izin Allah SWT. Pendaftaran Program Beasiswa Islamic Call College, Libya  resmi dibuka. Nah, bagi sobat Penutut Ilmu yang berminat untuk Melanjutkan Studi S1, S2, S3-nya di Negara yang dijuluki seribu Huffadz ini, bisa nih untuk Mendaftar kan diri. Berikut  Syarat - syarat yang harus dipenuhi  : PROGRAM SARJANA S1 PERSYARATAN  1. Sehat Jasmani dan Rohani 2. Usia 17 sampai 23 Tahun. 3. Melampirkan Berkas- berkas Yang Dibutuhkan 4. Dinyatakan lulus tes Penerimaan   5. Telah Lulus dari Jenjang SMA\SEDERAJAT Dengan nilai Minimal JAYYID JIDDAN  6. Mengisi formulir pendaftaran 7. Terakhir Pengumpulan Berkas untuk jurusan umum 1 April 2023  6. Terakhir Pengumpulan Berkas untuk jurusan agama Islam 20 April 2023  BE

Materi Marhala Dasar, Belajar Bahasa Arab KKMI Libya Via WhatsApp

الكَلَأمُ (    Al-kalam ) A.     تَعْرِيْفُ الكَلَامِ   ( Pengertian Kalam )             الكَلَام ( Kalam ) berasal dari Bahasa Arab, yaitu كَلَّمَ - يُكَلِّمُ   yang artinya berbicara. Sedangkan, kata الكَلَام artinya perkataan atau pembicaraan. Definisi Kalam menurut Ahli Nahwu النَحْوُ     adalah : الكَلاَمُ هُوَ اللَّفْـــظُ المُرَكَبُ المُفِيْدُ بِالوَضْـعِ Kalam adalah suatu perkataan yang tersusun yang memberikan faedah atau makna yang lengkap. Jadi, Kalam dalam Bahasa Arab   memiliki 4 syarat, yaitu : 1-       اللّفْظُ ( Al-lafzu ) yaitu suara ucapan kalimat atau perkataan. Contohnya : المَسْجِدُ   ( Masjid ) كِتَابُ   ( Kitab ) كُرَّاسَةٌ ( Buku tulis ) قَلَمٌ   ( Pena ) dan lain sebagainya. 2-       الْمُرَكَبُ ( Al-Murakabu ) yaitu yang tersusun, kalam yang kita ucapkan mesti tersusun dari dua kata atau tiga kata atau lebih dari itu. Contohnya : ذَهَبَ مُحَمَّدٌ إِلى المَدْرَسَة   ( Muhammad pergi ke sekolah ) مُحَمَّدٌ قَائِمٌ   ( Muhamma

ENGLISH LOOP : 10 SLANG MILENIAL POPULER

  Oleh Immas Redeon Sabtu, 05 september 2020   Sejarah singkat bahasa Inggris. Bahasa Inggris adalah bahasa Jermanik yang berkembang pada abad pertengahan. English sendiri berasal dari epinom  Angle , suku yang mendiami wilayah Anglen, Jerman utara. Pada awalnya, bahasa Inggris berkembang di kerajaaan Anglo-Saxon Britania, lalu mendapat pengaruh dari bahasa Norse Kuno setelah penaklukan Viking pada abad 10.  Penaklukan Normandia terhadap Inggris pada abad 11 menyebabkan bahasa Inggris juga mendapat sedikit pengaruh dari bahasa Prancis (Norman). Pada abad 15, Bahasa Latin juga ikut berperan mempengaruhi perkembangan bahasa Inggris. Perpaduan dari berbagai bahasa ini menyebabkan dialek bahasa Inggris sangat beragam bentuknya. Mulai dari ejaan, penulisan, bahkan istilah (idiom). Di era modern ini, secara umum ada dua jenis bahasa Inggris yang dijadikan acuan internasional, yakni English America (bahasa Inggris Amerika) dn English British(bahasa Inggris Britania). Bahasa Inggris adalah bah